Sabtu, 20 April 2013

Membaca Ekspresi Adi Bing Slamet & Arya Wiguna: Kasus Eyang Subur




Rame di twitter komentar tentang video di youtube “Demi Tuhan” Arya Wiguna. Jadi ngikik nontonnya hihihi...

Ekspresi Adi Bing Slamet dan Arya Wiguna di youtube itu mendapat sorotan dari Pakar Hipnoterapis dan NLP, Pak Willy Wong @wlywong. Berikut kutipan twit Pak Willy:

RT @wlywong: Siapa saja yg mempelajari #MicroExpression , perhatikan ekspresi Adi! Masihkah dibilang "sungguh2"?? RT @OmAbdi: http://t.co/wJFsJPnxgO.

RT @wlywong: "Kelengahan" ekspresi terjadi saat pusat perhatian sekitar menuju ke Arya dan bukan dirinya! Sehingga kurang "aware" untuk menjaga act!

RT @wlywong: Menjwb pertanyaan BBM dan DM ttg indikasi ketdkjujuran pd video sblmnya, perhatikan: sorot dan kerut mata, serta reptilian nose (hidung)!

RT @wlywong: Sorry to Adi Bing Slamet, ekspresi saat "adegan" Arya Wiguna sangat terindikasi ketdkjujuran! Dari #MacroExpression bukan #MicroExpression ! RT @OmAbdi: ASLI! LO SEMUA WAJIB NONTON INI: http://t.co/3raJBD2MTn. ARYA WIGUNA VS EYANG SUBUR!  *BOOOOM*

Ya, Pakar Hipnoterapis dan NLP melihat ketidak-jujuran pada ekspresi Arya Wiguna dan Adi Bing Slamet pada video “Demi Tuhan”. Memang Arya Wiguna tampak lebay ya. Juga saat tampil di Bukan 4 Mata, Arya Wiguna tampil lebay. Dia mengaku ditipu Eyang Subur. Ketika dimintai bukti, kok dia balik minta bukti agar Eyang Subur tampil sebagai imam sholat jama’ah. Logikanya dimana ya?

Berikut twitt blogger terkenal, Iman Brotoseno @imanbr tentang Eyang Subur:

RT @imanbr: Bukan pembela Kakek Subur sih. Tapi kalau dia jarang sholat dan tidak bisa ngaji, memang kenapa ? Harus dihukum ya..

RT @imanbr: Urgennya apa MUI investigasi ke rumah Eyang Subur cari bukti tempat sembahyangnya. Semacam Polisi moral ? Subur, Adi, FPI, MUI semua absurd

Iya juga ya...Memangnya kenapa kalo Eyang Subur kejawen, jarang sholat atau tidak bisa mengaji ? Kok orang dengan kepercayaan lokal seperti Kejawen menjadi kriminal? Bukankah hak setiap manusia untuk memiliki kepercayaan masing-masing, selama dia tidak memaksakan kepercayaannya pada orang lain.

Tentang kekayaan Eyang Subur, saya teringat pada seorang Healer, Pak A Rawamangun. Mengapa Pak A bisa kaya raya ? Setiap pasien yang datang akan beli aqua botol 1.5 liter di tempat praktek Pak A untuk dizikirin. Saya perhatikan sehari bisa 100 kardus aqua botol 1.5 liter yang dibeli orang. Biasanya setiap pasien akan memberi amplop berisi uang se ikhlas nya. Aqua yang sudah dizikirin itu selain untuk mengobati penyakit bisa juga untuk menyiram tempat usaha atau rumah. Bila orang yang sembuh dari kanker atau usahanya maju, memberi uang suka rela pada Pak A, wajar dong Pak A jadi kaya raya. Pak A ini setahu saya rumahnya lebih dari satu, mobilnya bagus, anak-anaknya sekolah di Al Azhar.

Oleh karena itu saya tidak heran bila Eyang Subur jadi kaya raya. Bila dia punya ritual minum kopi pahit kopi manis, suka-suka dia dong. Pak A mengobati dengan zikir karena memang kebisaannya seperti itu. Bila Eyang Subur punya ritual lain terserah si Eyang dong. Selama dia tidak memaksa orang lain, hal ini bukan tindak kriminal.

Sorry, saya menulis bukan dalam rangka membela Eyang Subur. Kenal  juga baru, lihat di tv. Saya hanya melihat keanehan dari kasus Eyang Subur ini. Apakah kasus Eyang Subur ini di blow-up karena RUU Santet mau di gol kan ?? Repot juga bila hukum yang diberlakukan berdasarkan hal-hal gaib. Bila salah menghukum orang bagaimana ?

Berita Eyang Subur yang di blow up tiap hari di tv dan media membuat saya teringat dengan kasus Anand Krishna. Adakah teman-teman yang ingat ekspresi Tara yang saat itu hampir tiap hari muncul di  tv ?

Seorang psikiater berpengalaman, Prof Ni Luh Suryani memberi kesaksian yang meringankan Anand Krishna pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bila ingin mendengar rekaman sidang silakan klik www.FreeAnandKrishna.com.

Psikiater berintegritas yang mendirikan CASA (The Committe Against Sexual Abuse) ini memberikan kesaksian bahwa wanita yang benar-benar mengalami pelecehan seksual tidak akan bisa tampil dengan santai sebagaimana penampilan Tara di tv-tv.

Saat ini Anand Krishna dipenjara di LP Cipinang karena divonis 2.5 tahun oleh Hakim MA. Hakim MA yang menvonis Anand Krishna, Yamanie telah dipecat sebagai Hakim Agung karena terbukti curang mengubah vonis untuk terdakwa narkoba. Sementara Hakim MA lainnya, Zaharuddin Utama telah mundur dari jabatan Hakim Agung karena terindikasi suap. Sementara memo kasasi yang diajukan JPU Martha berisi copas kasus sengketa merk pihak lain. Aneh kan, memo kasasi bodong dari Jaksa dikabulkan...

Adilkah seseorang yang tidak bersalah dipenjara? Hakim yang bersih dan berintegritas, Hakim Albertina Ho telah memberi vonis bebas pada Anand Krishna. Tidak ada kasasi untuk vonis bebas di negara-negara beradab, namun Anand Krishna tetap dijebloskan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung-jawab.

Hidup ini bejana berhubungan menurut Cak Nun Emha Ainun Nadjib. Menghukum orang yang tidak besalah akan memberi dampak pada satu masyarakat. Membela satu manusia demi keadilan sama dengan membela satu masyarakat.

Tragedi LP Cebongan, pembakaran maling, tindak korupsi yang luar biasa, pelaksanaan UN yang kisruh semuanya berasal dari pembiaran-pembiaran kecil. Ketika menghadapi ketidak-adilan, masyarakat umum diam saja, tidak mau repot bersuara. Akhirnya kita semua sebagai satu bangsa pasti akan menerima dampak yang sangat tidak enak...

Semoga kita semua diberi kejernihan pikiran sehingga bisa membedakan tindakan yang tepat dan yang tidak tepat. Amiiin...

Terimakasih... Namaste _/l\_

Gambar di atas diambil dari kaskus.co.id

0 komentar:

Posting Komentar

Translate

About Me

Foto Saya
Guruntala
🌹A dam mast qalandar. #BlessingsClinic 🌹Give some workshops: Meridian Face & Body Massage, Aromatherapy Massage with Essential Oils, Make up. 🌹Selling my blendid Face Serum. IG & twitter: @guruntala
Lihat profil lengkapku

Followers

Komentar Terbaru

Visitors

free counters